Politikus Demokrat Andi Arief Diperiksa KPK Hari Ini

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dijadwalkan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Senin (11/4/2022). Andi Arief akan dimintai keterangannya dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU). "Iya (hari ini dipanggil) sesuai jadwal," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (11/4/2022).

Sebelumnya, Andi Arief menyebut telah menerima dua panggilan dari tim penyidik KPK. Diketahui, pemanggilan Andi Arief dalam penyidikan kasus dugaan suap Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud sempat menjadi polemik. "Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati PPU saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," cuit Andi Arief di akun Twitter @Andiarief_, Selasa (5/4/2022).

Ia mengungkapkan ternyata surat sebelumnya yang dikirimkan KPK ke Cipulir, Jakarta Selatan, salah alamat. Andi Arief menambahkan dengan adanya surat terbaru dan kepastiannya akan hadir, maka persoalan terkait surat KPK tersebut selesai. "Soal panggilan pertama dijelaskan oleh petugas Pos Ekspres memang salah alamatnya. Panggilan kedua juga hari ini melalui DPP. Polemik surat, selesai," tulisnya.

Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Andi Arief untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud yang juga politikus Demokrat pada Senin (28/3/2022). Namun, ia tak hadir. Andi kemudian menerangkan pihaknya belum menerima surat dari KPK. Kepada Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Andi mengatakan tidak memiliki rumah di Cipulir.

Dia menyebut alamat rumahnya berada di Lampung. Belum diketahui mengenai keterkaitan Andi Arief dalam perkara ini. Ali menyebut keterangan Andi penting untuk membuat terang perkara yang menjerat Abdul Gafur Mas'ud.

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *