Bukan Tarif Tiket Masuk Borobudur yang Naik Rp750 Ribu, tapi Tiket Naik ke Candi

Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero)/In Journey, Dony Oskaria, menjelaskan soal kenaikan tarif tiket Candi Borobudur. Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan tarif tiket Borobudur akan naik menjadi Rp750 ribu. Terkait hal ini, Dony mengklarifikasi, tarif yang naik bukanlah tiket masuk Borobudur, melainkan tiket untuk naik ke candi.

Ia memastikan tarif tiket masuk ke kawasan Borobudur tetap seperti biasa. "Jangan keliru dengan tiket masuk Borobudur, ya. Tiket masuk tetap, tetapi tiket naik ke candi yang dirubah dalam rangka membatasi," kata Dony kepada Kompas.com , Minggu (5/6/2022). Lebih lanjut, Dony mengungkapkan wacana kenaikan tarif tiket ke Candi Borobudur sudah berdasarkan masukan dan pertimbangan para ahli, khususnya Dirjen Kebudayaan Kemendikbud yang mengurus konservasi Candi Borobudur.

Dony menyebut, faktor konservasi dalam rangka menjaga keberlangsungan candi menjadi fokus utama dalam penetapan jumlah kunjungan yang menaiki candi ( carrying capacity ) sehingga tidak merusak kondisi peninggalan bersejarah ini. "Untuk membatasi jumlah (orang yang menaiki candi) tersebut salah satu alternatifnya adalah menaikkan tarif untuk naik (candi)." "Tetapi, bukan tarif untuk masuk ke kawasan Borobudur, tarif masuk tetap seperti sekarang," ucap Dony.

Saat ini kata Dony, InJourney selaku holding pariwisata BUMN diminta untuk mengkaji alternatif alternatif tersebut bersama dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud. Sebelumnya, Luhut menyampaikan kenaikan tarif tersebut untuk membatasi kuota turis sebanyak 1.200 orang per hari. Lewat unggahannya di Instagram, Sabtu (5/6/2022), Luhut mengungkapkan alasan tarif tiket ke Borobudur naik, yakni untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara.

Harga Rp750 ribu tersebut, terang Luhut, diperuntukkan bagi turis domestik. Sementara, untuk turis mancanegara akan dikenai tarif 100 dolar AS atau sekitar Rp1.443.350. Lalu, pelajar hanya akan dikenai tarif Rp5.000.

"Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari, dengan biaya 100 dollar untuk wisman dan turis domestik sebesar 750 ribu rupiah." Luhut sendiri sudah memastikan kenaikan tarif tersebut tak berlaku bagi tiket masuk ke kawasan Candi Borobudur. "Untuk masuk ke kawasan Candi akan tetap mengikuti harga yang sudah berlaku," katanya.

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif tiket masuk Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, mendapatkan kritik keras dari DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji, menilai aturan yang baru saja diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, tidak rasional. Pasalnya, kenaikan harga tiket masuk tempat wisataitu bertolak belakang dengan promosi destinasi wisata.

"Memang Borobudur perlu dijaga kelestariannya, tapi bukan dengan menaikkan tarif yang selangit." "Itu bertolak belakang dengan promosi destinasi wisata ini. Kepentingan konservasi dan wisata memang perlu seimbang. Tapi, bukan menaikan harga setinggi itu," kritik Nuroji, Minggu (5/6/2022), dikutip dari laman resmi dpr.go.id. Menurutnya, jika kenaikan harga tiket didasari untuk membatasi jumlah pengunjung, maka sebaiknya pihak pengelola melakukan sistem bergiliran.

"Pembatasan jumlah wisatawan yang naik ke Candi Borobudur itu bisa dilakukan dengan membatasi jumlah pengunjung atau dengan cara bergiliran atau antre." "(Atau) hal lain yang bisa dijadikan alternatif solusi pelestarian Candi Borobudur adalah dengan menutup area candi pada waktu waktu tertentu untuk perawatan atau pengurangan beban berat candi," lanjut Nuroji. Diwartakan sebelumnya, TWC Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (13/3/2021) tetap buka selama libur panjang.

Yakni jam buka dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 setiap harinya. Tiket masuknya pun beragam, selama 2022 ini, BUMN pengelola Candi Borobudur menetapkan tiket masuk ke Candi Borobudur berdasarkan beberapa kategori. Pertama, bagi pengunjung wisatawan lokal yang berusia di atas 10 tahun, tarif tiket masuknya sebesar Rp 50.000.

Untuk anak usia 3 10 dikenakan tarif masuk Rp 25.000, sedangkan untuk anak di bawah 3 tahun tidak dikenakan biaya. Sementara itu, rombongan pelajar dan mahasiswa dikenakan biaya Rp 25.000 per orang. Bagi wisatawan asing dewasa diharuskan membayar sebesar Rp 350.000 dan Rp 210.000 untuk turis asing anak anak.

Author: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *